Kemenkop Tegaskan Usulan Anggaran Rp103 Miliar untuk Penguatan Kehumasan dan Sistem Informasi Publik
- Created Sep 04 2026
- / 51 Read
Kemenkop Tegaskan Usulan Anggaran Rp103 Miliar untuk Penguatan Kehumasan dan Sistem Informasi Publik
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik terkait usulan anggaran sebesar Rp103 miliar yang ramai diperbincangkan. Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa dana tersebut berstatus sebagai usulan tambahan dan tidak dialokasikan khusus untuk pembuatan podcast atau siniar semata. Penjelasan ini disampaikan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kementerian dalam mengelola komunikasi informasi publik secara utuh dan menyeluruh.
Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa alokasi Rp103 miliar tersebut direncanakan berada di bawah naungan Biro Humas, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha. Cakupan tugas unit kerja ini sangat luas, melingkupi fungsi kehumasan, pengelolaan infrastruktur teknologi informasi, dokumentasi, publikasi, hingga dukungan tata usaha kementerian. Penggunaan kanal digital seperti podcast hanyalah bagian kecil dari strategi besar komunikasi publik untuk menjangkau masyarakat secara luas, profesional, dan mudah dipahami.
Pihak kementerian juga menekankan bahwa usulan dana tersebut merupakan bagian dari total usulan tambahan anggaran yang diajukan kepada DPR RI untuk tahun anggaran mendatang, sehingga belum menjadi pagu definitif. Kemenkop sangat mengapresiasi perhatian serta kritik masyarakat sebagai masukan berharga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Setiap perencanaan program dipastikan melalui pembahasan ketat bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan agar tepat sasaran.
Komunikasi publik yang andal dan berbasis teknologi informasi dinilai amat krusial untuk mengawal berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang sedang dijalankan Kemenkop. Penyampaian informasi yang transparan dibutuhkan untuk memperkenalkan program pemberdayaan ekonomi, termasuk pembinaan terhadap lebih dari 130 ribu koperasi eksisting dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Melalui sarana komunikasi yang memadai, manfaat program-program tersebut dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga.
Kemenkop berkomitmen penuh untuk memegang teguh prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan keuangan negara. Seluruh alokasi anggaran yang disetujui nantinya akan diarahkan untuk menghasilkan kinerjabirokrasi yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan keterbukaan informasi dan tata kelola yang profesional, Kemenkop optimistis dapat terus memperkuat kemandirian ekonomi rakyat melalui sektor perkoperasian nasional.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First















